PENDAHULUAN
Saat ini sudah sulit untuk kita menjumpai habitat harimau. Hal ini disebabkan semakin langkanya hewan ini , jumlah populasinya yang semakin menurun. Tentu hal ini tidak lepas dari tindakan manusia yang sering kali tidak menjaga dan kurang peduli terhadap harimau. Banyak orang yang melakukan perburuan illegal dan juga banyak yang membunuh Harimau Sumatera untuk organ – organnya dijual.
Hutan yang sebagai habitat Harimau Sumatera ditebangi akibat dari pengkonversian lahan untuk hal lainnya. Akibatnya, binatang ini semakin sulit untuk mempertahankan hidupnya. Tempat tinggalnnya / habitatnya menjadi semakin menyempit dan wilayah untuk mencari makanannya juga semakin kecil.
Hal ini semakin mengakibatkan hubungan manusia dan Harimau Sumatera menjadi kurang baik, bahkan menjadi seperti musuh. Manusia memburu Harimau Dumatera untuk diperdagangkan, kemusian Harimau Dumatera mengganggu pemukiman madyarakat karena semakin menyempitnya habitat mereka yang telah dialihfungsikan oleh manusia.
Kini ada berita menyedihkan yang mengatakan bahwa Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) juga terancam Punah dalam 5 tahun mendatang. Harimau Sumatra ini merupakan satu dari lima subspisies harimau (Panthera tigris) di dunia yang masih bertahan hidup. Tentu kita harus menjaga kelestarian dari kekayaan negeri kita ini jika kita tidak ingin kepunahan menimpa binatang ini setelah sebelumnya telah menimpa saudaranya, yakni Harimau Jawa dan Harimau Bali.
BAB II
MASALAH
1.Apa itu Harimau Sumatera?
2. Berapa jumlah Harimau Sumatera saat ini?
3. Bagaimana hubungan manusia dengan Harimau Sumatera saat ini?
4. Bagaimana keterkaitan manusia dengan kelangkaan Harimau Sumatera?
5. Apa saja penyebab kelangkaan Harimau Sumatera?
6. Bagaimana solusi penyelamatan / konservasi Harimau Sumatera?
BAB III
PEMBAHASAN
I. PENGENALAN HARIMAU SUMATERA
Kerajaan:
| |
Filum:
| |
Kelas:
| |
Ordo:
| |
Famili:
| |
Genus:
| |
Spesies:
| |
Upaspesies:
|
P. t. sumatrae
|
Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) hanya ditemukan di Pulau Sumatra di Indonesia dan termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically endangered) dalam daftar merah spesies terancam yang dirilis Lembaga Konservasi Dunia IUCN. Populasi liar diperkirakan antara 400-500 ekor, terutama hidup di Taman-taman nasional di Sumatra. Uji genetik mutakhir telah mengungkapkan tanda-tanda genetik yang unik, yang menandakan bahwa subspesies ini mungkin berkembang menjadi spesies terpisah, bila berhasil lestari.
Di antara enam subjenis/ spesies harimau yang masih bertahan hidup di dunia saat ini, harimau Sumatera ini adalah ras pulau terakhir yang tersisa dari tiga ras lainnya yang sebelumnya ada di Indonesia. Harimau Bali sudah punah akibat perburuan pada akhir 1940-an, dan harimau Jawa dipastikan punah akhir 1980-an. Jadi, di Jawa dan Bali, harimau hanyalah dongeng belaka. Agak dikhawatirkan nasib yang sama juga akan menimpa harimau Sumatera ini.
Penghancuran habitat adalah ancaman terbesar terhadap populasi saat ini. Pembalakan tetap berlangsung bahkan di taman nasional yang seharusnya dilindungi. Tercatat 66 ekor harimau terbunuh antara 1998 dan 2000.
a. Asal – usul
Harimau dipercaya merupakan keturunan hewan pemangsa zaman purba yang dikenal sebagai Miacids. Miacids hidup pada akhir zaman Cretaceous kira-kira 70-65 juta tahun yang lalu semasa zaman dinosaurus di Asia Barat (Andrew Kitchener, “The Natural History of Wild Cats”). Harimau kemudian berkembang di kawasan timur Asia di China dan Siberia sebelum berpecah dua, salah satunya bergerak ke arah hutan Asia Tengah di barat dan barat daya menjadi harimau Caspian. Sebagian lagi bergerak dari Asia Tengah ke arah kawasan pergunungan barat, dan seterusnya ke Asia tenggara dan kepulauan Indonesia, sebagiannya lagi terus bergerak ke barat hingga ke India (Hemmer,1987).
Harimau Sumatera dipercaya terasing ketika permukaan air laut meningkat pada 6.000 hingga 12.000 tahun silam. Uji genetik mutakhir telah mengungkapkan tanda-tanda genetik yang unik, yang menandakan bahwa subspesies ini mempunyai ciri-ciri yang berbeda dengan subspisies harimau lainnya dan sangat mungkin berkembang menjadi spesies terpisah, bila berhasil lestari.
Perlu diketahui, terdapat 9 subspesies harimau yang tiga diantaranya telah dinyatakan punah. Kesembilan subspisies harimau tersebut adalah:
1. Harimau Indochina (Panthera tigris corbetti) terdapat di Malaysia, Kamboja, China, Laos, Myanmar, Thailand, dan Vietnam.
2. Harimau Bengal (Panthera tigris tigris) Bangladesh, Bhutan, China, India, dan Nepal.
3. Harimau Cina Selatan (Panthera tigris amoyensis) China.
4. Harimau Siberia (Panthera tigris altaica) dikenal juga sebagai Amur, Ussuri, Harimau Timur Laut China, atau harimau Manchuria. Terdapat di China, Korea Utara, dan Asia Tengah di Rusia.
5. Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) terdapat hanya di pulau Sumatera, Indonesia.
6. Harimau Malaya (Panthera tigris jacksoni) terdapat di semenanjung Malaysia.
7...Harimau Caspian (Panthera tigris virgata) telah punah sekitar tahun 1950an. Harimau Caspian ini terdapat di Afganistan, Iran, Mongolia, Turki, dan Rusia.
8. Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) telah punah sekitar tahun 1972. Harimau Jawa terdapat di pulau Jawa, Indonesia.
9. Harimau Bali (Panthera tigris balica) yang telah punah sekitar tahun 1937. Harimau Bali terdapat di pulau Bali, Indonesia.
b. Ciri – ciri
Harimau Sumatra adalah subspesies harimau terkecil. Harimau Sumatra mempunyai warna paling gelap diantara semua subspesies harimau lainnya, pola hitamnya berukuran lebar dan jaraknya rapat kadang kala dempet. Harimau Sumatra jantan memiliki panjang rata-rata 92 inci dari kepala ke buntut atau sekitar 250cm panjang dari kepala hingga kaki dengan berat 300 pound atau sekitar 140kg, sedangkan tinggi dari jantan dewasa dapat mencapai 60cm. Betinanya rata-rata memiliki panjang 78 inci atau sekitar 198cm dan berat 200 pound atau sekitar 91kg. Belang Harimau Sumatra lebih tipis daripada subspesies harimau lain. Warna kulit Harimau Sumatra merupakan yang paling gelap dari seluruh harimau, mulai dari kuning kemerah-merahan hingga oranye tua. Subspesies ini juga punya lebih banyak janggut serta surai dibandingkan subspesies lain, terutama harimau jantan. Ukurannya yang kecil memudahkannya menjelajahi rimba. Terdapat selaput di sela-sela jarinya yang menjadikan mereka mampu berenang cepat. Harimau ini diketahui menyudutkan mangsanya ke air, terutama bila binatang buruan tersebut lambat berenang. Bulunya berubah warna menjadi hijau gelap ketika melahirkan.
c. Habitat
Harimau Sumatra hanya ditemukan di pulau Sumatra. Kucing besar ini mampu hidup di manapun, dari hutan dataran rendah sampai hutan pegunungan, dan tinggal di banyak tempat yang tak terlindungi. Hanya sekitar 400 ekor tinggal di cagar alam dan taman nasional, dan sisanya tersebar di daerah-daerah lain yang ditebang untuk pertanian, juga terdapat lebih kurang 250 ekor lagi yang dipelihara di kebun binatang di seluruh dunia. Harimau Sumatra mengalami ancaman akan kehilangan habitat karena daerah sebarannya seperti blok-blok hutan dataran rendah, lahan gambut dan hutan hujan pegunungan terancam pembukaan hutan untuk lahan pertanian dan perkebunan komersial, juga perambahan oleh aktivitas pembalakan dan pembangunan jalan. Karena habitat yang semakin sempit dan berkurang, maka harimau terpaksa memasuki wilayah yang lebih dekat dengan manusia, dimana seringkali mereka dibunuh dan ditangkap karena tersesat memasuki daerah pedesaan atau akibat perjumpaan yang tanpa sengaja dengan manusia.
Harimau bukan jenis satwa yang biasa tinggal berkelompok melainkan jenis satwa soliter, yaitu satwa yang sebagian besar waktunya hidup menyendiri, kecuali selama musim kawin atau memelihara anak. Home range untuk seekor harimau betina adalah sekitar 20 km2 sedangkan untuk harimau jantan sekitar 60 – 100 km2. Tetapi angka tersebut bukan merupakan ketentuan yang pasti, karena dalam menentukan teritorinya juga dipengaruhi oleh keadaan geografi tanah dan banyaknya mangsa di daerah tersebut. Biasanya daerah teritori harimau jantan 3 – 4 kali lebih luas dibandingkan harimau betina. Sebagai contoh, seperti di Way Kambas dalam 100 km2 hanya di dihuni oleh 3 - 5 ekor harimau.
Di Sumatera Utara sendiri, Harimau Sumatera terdapat di Taman Nasional Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal. Namun selain di kawasan konservasi tersebut, satwa ini juga terdapat di Suaka Margasatwa Barumun yang berada di Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara. Berdasarkan survei yang telah dilakukan oleh Sumatera Rainforest Institute (SRI) dan BIOPALAS-USU, diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di kawasan ini masih sering terlihat keberadaan Harimau Sumatera, baik itu berupa jejak maupun sisa-sisa pakan yang ditinggalkannya. Pada beberapa desa, seperti Desa Ulu Aer Kecamatan Sosopan, Desa Simardona dan Desa Bonan Dolok Kecamatan Batang Onang masih sering terlihat Harimau Sumatera yang melintas di kawasan desa tersebut. Diperkirakan jumlah Harimau Sumatera yang terdapat di kawasan hutan konservasi tersebut tidak lebih dari 20 ekor.
d. Makanan
Harimau Sumatera termasuk jenis Carnivora yang biasanya memangsa : Rusa Sambar (Cervus unicolor), Kijang (Muntiacus muntjak), Kancil (Tragulus sp.), dan Babi hutan liar (Sus sp.). Kerbau liar (Bubalus bubalis), Tapir (Tapirus indicus), Kera (Macaca irus), Langur (Presbytis entellus),Landak (Hystrix brachyura),Trenggiling (Manis javanica), Beruang madu (Heralctos malayanus), jenis-jenis Reptilia seperti kura-kura, ular, dan biawak, serta berbagai jenis burung, ikan,dan..kodok.
Hewan peliharaan atau ternak yang juga sering menjadi mangsa harimau adalah Kerbau, kambing, domba, sapi, Anjing dan ayam. Biasanya hewan-hewan ini diburu harimau bila habitat harimau terganggu atau rusak sehingga memaksa harimau keluar dari habitatnya ke pemukiman atau persediaan mangsa di alam bebas sudah habis atau sangat berkurang_jumlahnya.
Hewan peliharaan atau ternak yang juga sering menjadi mangsa harimau adalah Kerbau, kambing, domba, sapi, Anjing dan ayam. Biasanya hewan-hewan ini diburu harimau bila habitat harimau terganggu atau rusak sehingga memaksa harimau keluar dari habitatnya ke pemukiman atau persediaan mangsa di alam bebas sudah habis atau sangat berkurang_jumlahnya.
Untuk memenuhi kebutuhan makannya, harimau berburu 3 – 6 hari sekali, tergantung besar kecil mangsa yang didapatkannya. Biasanya seekor harimau membutuhkan sekitar 6 – 7 kg daging per hari, bahkan kadang-kadang sampai 40 kg daging sekali makan. Besarnya jumlah kebutuhan ini tergantung dari apakah harimau tersebut mencari makan untuk dirinya sendiri atau harimau betina yang harus memberi makan anak-anaknya (Macdonald, 1986 ; Mountfort, 1973).
Namun di atas semua itu, Makanan Harimau Sumatra tergantung juga dengan tempat tinggalnya dan seberapa berlimpah mangsanya. Sebagai predator utama dalam rantai makanan, harimau mepertahankan populasi mangsa liar yang ada dibawah pengendaliannya, sehingga keseimbangan antara mangsa dan vegetasi yang mereka makan dapat terjaga. Mereka memiliki indera pendengaran dan penglihatan yang sangat tajam, yang membuatnya menjadi pemburu yang sangat efisien. Harimau Sumatra merupakan hewan soliter, dan mereka berburu di malam hari, mengintai mangsanya dengan sabar sebelum menyerang dari belakang atau samping. Mereka memakan apapun yang dapat ditangkap, umumnya celeng dan rusa, dan kadang-kadang unggas atau ikan. Orangutan juga dapat jadi mangsa, mereka jarang menghabiskan waktu di permukaan tanah, dan karena itu jarang ditangkap harimau.
Banyak orang menyatakan bahwa Harimau Sumatra juga gemar makan durian.
Harimau Sumatra juga mampu berenang dan memanjat pohon ketika memburu mangsa. Luas kawasan perburuan Harimau Sumatra tidak diketahui dengan tepat, tetapi diperkirakan bahwa 4-5 ekor Harimau Sumatra dewasa memerlukan kawasan jelajah seluas 100 kilometer di kawasan dataran rendah dengan jumlah hewan buruan yang optimal (tidak diburu oleh manusia).
e. Reproduksi
Harimau Sumatra dapat berbiak kapan saja. Masa kehamilan adalah sekitar 102-110 hari. Biasanya harimau betina melahirkan 2 atau 3 ekor anak harimau sekaligus, dan paling banyak 6 ekor. Ada kalanya bisa mencapai 7 ekor sekaligus sekali melahirkan. Tetapi dari jumlah tersebut, yang mampu bertahan hidup sampai dewasa hanya sekitar dua sampai tiga ekor saja. Mata anak harimau baru terbuka pada hari kesepuluh, meskipun anak harimau di kebun binatang ada yang tercatat lahir dengan mata terbuka. Anak harimau hanya minum air susu induknya selama 8 minggu pertama. Sehabis itu mereka dapat mencoba makanan padat, namun mereka masih menyusu selama 5 atau 6 bulan. Anak harimau pertama kali meninggalkan sarang pada umur 2 minggu, dan belajar berburu pada umur 6 bulan. Mereka dapat berburu sendirian pada umur 18 bulan, dan pada umur 2 tahun anak harimau dapat berdiri sendiri.
Harimau betina selama hidupnya dapat melahirkan anak dengan jumlah total sampai 30 ekor, dan setiap tahun dapat melahirkan anak. Jarak antar kelahiran kurang lebih 22 bulan, atau 2–3 tahun, tetapi dapat lebih cepat bila anaknya mati.
Harimau Sumatra dapat hidup selama 15 tahun di alam liar, dan 20 tahun dalam kurungan.
II. JUMLAH HARIMAU SUMATERA SAAT INI
Spesies Harimau Sumatera saat ini yang masih hidup diperkirakan berjumlah 300 ekor saja sebagian besar hidup di enam taman nasional di Sumatera: Taman Nasional Gunung Leuser (Aceh), Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (Riau), Taman Nasional Tesso Nilo (Riau), Taman Nasional Sembilang (Sumsel), Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (Lampung) dan Taman Nasional Way Kambas (Lampung). Sedang 100 ekor diperkirakan masih bertahan hidup di kawasan hutan kritis.
Jumlah ini menurun drastis dari sebelumnya. Yakni menurut catatan yang ada pada tahun 1800 – 1900 jumlah Harimau Sumatera masih sangat banyak, mencapai ribuan ekor. Pada tahun 1978 berdasarkan hasil sensus informal masih tercatat adanya 1.000 subspesies Harimau ini di kawasan hutan Sumatera.
III. HUBUNGAN MANUSIA DAN HARIMAU SAAT INI
Belum adanya peraturan dan ketentuan tentang penetapan status harimau bermasalah serta belum adanya prosedur penanganan terhadap harimau bermasalah telah menyebabkan keragaman dalam penetapan dan penangana harimau bermasalah. Sebagian masyarakat melakukan tindakan sendiri dan tidak memperhatikan kaidah konservasi, yaitu dengan cara melakukan penangkapan dengan jerat bahkan sampai pada pembunuhan terhadap satwa tersebut.
Pembukaan areal hutan dan konversi hutan alam telah menyebabkan :
- Menurunnya kwantitas, kwalitas dan daya dukung habitat terhadap harimau sumatera.
- Menurunnya populasi dan jenis satwa mangsa harimau seperti rusa, babi hutan, kera dll oleh karena beralih tempat, mengungsi ke tempat yang lebih baik dan karena mati.
- Tempat berlindung dan membesarkan anak menjadi hilang.
- Teritorial harimau sumatera menjadi berubah.
Keadaan tersebut telah menekan harimau sumatera untuk mencari teritorial baru dan masuk ke pemukiman untuk mencari mangsa, sehingga telah menyebabkan konflik antara harimau dengan manusia. Dalam kurun waktu 1996 – 2004 lebih dari 152 kasus konflik harimau dengan masyarakat yang mengakibatkan banyak manusia yang kehilangan nyawa, puluhan orang luka-luka dan ratusan ternak milik masyarakat yang tinggal di desa dimangsa oleh Harimau Sumatera ini. Kerugian yang di derita oleh masyarakat sekitar kelompok hutan senepis yang disebabkan oleh konflik harimau selama ini, diantaranya berupa :
- Rasa Takut Yang Dialami oleh masyarakat
- Korban Ternak Luka-Luka dan Mati
- Korban Manusia Luka-Luka dan Meninggal
Berdasarkan data yang dihimpun di dinas Kehutanan Kabupaten Muba menunjukkan hingga Januari 2010 tercatat sudah 41 nyawa manusia melayang akibat keganasan harimau Sumatera.
Hubungan manusia dan Harimau Sumatera saat ini dapat digambarkan dalam denah berikut :
IV. KETERKAITAN MANUSIA TERHADAP KELANGKAAN HARIMAU SUMATERA
Diantara semua faktor – faktor penyebab terjadinya kelangkaan populasi Harimau Sumatera sebagian besar adalah karena ulah manusia.
Perwakilan `world bank` (pada saat kampanye “The Year of Tiger 2010”), Erwinsyah mengatakan, ancaman terbesar terhadap kelestarian harimau karena aktivitas manusia, terutama alih fungsi kawasan hutan untuk tujuan pembangunan seperti perkebunan, pertambangan, perluasan permukiman, transmigrasi dan pembangunan infrastruktur lainnya.
Selain mengakibatkan fregmentasi habitat, berbagai aktivitas tersebut juga sering memicu konflik antara harimau dengan manusia.
Beberapa contoh tindakan manusia yang memicu terjadinya pemurunan jumlah Harimau Sumatera dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Pembakaran Hutan (Forest Fire)
Pembakaran hutan baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Banyak masyarakat yang sengaja membakar hutan yang mana sebagai habitat binatang liar (termasuk Harimau Sumatera) untuk lahan tersebut dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan atau pertanian.
Tentu dengan terganggunya habitatnya, Harimau Sumatera ini akan kesulitan dalam hal mencari tempat tinggal untuk keberlangsungan hidupnya.
2. Penebangan liar ( Illegal Loging )
Tindakan manusia yang tidak bertanggung jawab karena melakukan penebangan liar tanpa memperdukilan keseimbangan ekosistem lingkungan. Hal ini mengakibatkan habitat dan tempat mencari makanan Harimau Sumatera juga semakin menyempit. Tentu ini mempengaruhi keberlangsungan hidup binatang tersebut.
3. Perburuan Liar (Illegal Hunting)
Banyak manusia – manusia yang belum sadar akan pentingnya menjaga pelestarian kekayaan yang dimiliki oleh alam ini.
Banyaknya manusia yang melakukan perburuan liar terhadap Harimau Sumatera ini untuk keuntungan semata tanpa memperdulikan keseimbangan lingkungan. Padahal sudah jelas bahwa binatang ini merupakan binatang langka yang dilindungi saat ini.Mereka lebih memilih berburu Harimau Sumatera demi berbagai alasan keuntungan seperti :
1..dagingnya untuk dijual untuk dimakan
2..kulitnya dijual untuk biasanya digunakan sebagai hiasan dan pajangan
3. tulang dijual untuk biasanya digunakan sebagai bahan obat-obatan tradisonal Cina
4. kumis dijual untuk biasanya digunakan sebagai hiasan.
Kumis Harimau Sumatera ini bisa dijual hingga seharga Rp100-300 ribu perhelainya.
5. kuku dijual untuk biada digunakan debagai pajangan / hiasan ataupun liontin
6. taring dijual untuk biasanya dibuat sebagai liontin.
Taring Harimau Sumatera ini bisa dijual hingga Rp1,5 juta perbuah
7. kemaluan harimau jantan
Kemaluan Harimau Sumatera ini bisa dijual ke penampungnya dengan harga kisaran Rp10 juta. Biasanya bagian tubuh harimau itu dibeli karena konsumen tertarik dengan sugesti. Yakni katanya dipercaya bisa menambah vitalitas pria.
Gbr.organ- organ harimau
4. Penegakkan hukum yang lemah
Penegakkan hukum masih lemah terhadap para pelaku pemburu dan pembunuh Harimau Sumatera ini. Sejak 1998 hingga 2009, terdata 46 ekor harimau ditemukan mati akibat konflik dengan manusia dan perburuan. Dapat dikatakan bahwa sekitar tujuh ekor harimau mati di Riau setiap tahun.
Ternyata dari puluhan kasus tersebut, hanya tiga kasus saja yang berlanjut hingga di meja pengadilan yakni pada 2001, 2004 dan 2009. Sangat disayangkan pengadilan belum memberi efek jera karena vonisnya cuma penjara selama setahun untuk semua pelaku tersebut.
Akibatnya hal ini membuat para pelaku lainnya tetap melakukan perburuan terhadap harimau Sumatra. Kabarnya mereka menggunakan jaringan antarprovinsi yang terjalin sangat rapi dan sulit dilacak.
Hal yang sangat memprihatinkan adalah ternyata jaringan perdagangan itu kerap dilindungi oleh oknum pemerintah hingga pemodal besar yang bermuara ke Singapura dan Malaysia.
Diperkirakan setidaknya ada 24 pemburu harimau aktif yang menyalurkan hasil buruan ke 34 penampung dari yang kecil hingga penampung besar di Singapura dan Malaysia.
Di Pekanbaru, disinyalir sedikitnya ada sembilan toko emas dan dua toko obat cina yang menjual bagian tubuh harimau dengan leluasa.
V. PENYEBAB KELANGKAAN JUMLAH HARIMAU SUMATERA
Menurunnya populasi harimau Sumatera di alam disebabkan oleh banyak faktor yang saling mempengaruhi dan terjadi secara simultan.
Menurut Direktorat Jederal PHKA (Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam), faktor-faktor penyebab penurunan populasi Harimau Sumatera diantaranya adalah:
Informasi dan pengetahuan di bidang bio-ekologi harimau sumatera masih terbatas.
Menurunnya kwalitas dan kwantitas habitat harimau sumatera akibat konversi hutan, eksploitasi hutan, penebangan liar, perambahan hutan, kebakaran hutan dan lain-lain
Fragmentasi Habitat akibat Perencanaan Tata Guna Lahan dan penggunaan lahan dan hutan yang kurang memperhatikan aspek-aspek konservasi satwa liar khususnya harimau sumatera.
Kematian harimau sumatera secara langsung sebagai akibat dari perburuan untuk kepentingan ekonomi, estetika, pengobatan tradisional, magis, olahraga dan hobby serta mempertahankan diri karena terjadinya konflik antara harimau dengan masyarakat.
Penangkapan dan pemindahan harimau sumatera dari habitat alami ke lembaga konservasi eksitu karena adanya konflik atau kebutuhan lain.
Menurunya populasi satwa mangsa harimau karena berpindah tempat maupun diburu oleh masyarakat.
Rendahnya unsur-unsur management pengelola konservasi harimau sumatera.
.Rendahnya kesadaran masyarakat dalam konservasi alam dan rendahnya penegakan hukum dibidang “Wildlife Crime” telah pula mempercepat penurunan populasi harimau sumatera di alam.
VI. UPAYA PENYELAMATAN DAN KONSERVASI HARIMAU SUMATERA
Populasi Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatraensis) di habitat alaminya secara menyeluruh belum diketahui secara tepat, namun dapat dipastikan bahwa populasinya saat ini sudah dalam kondisi sangat kritis. Tahun 1994 diperkirakan populasi harimau sumatera yang hidup liar hanya 500-600 ekor saja dan itupun hidup tersebar dalam populasi-populasi kecil di Dalam Kawasan Konservasi dan di Luar Kawasan Konservasi. Sementara itu Direktorat Jederal PHKA memeperkirakan setiap tahunnya 30 ekor harimau sumatera mati akibat perburuan. Kondisi seperti ini apabila tidak ditangani secara serius dan intensif dapat dipastikan bahwa populasi harimau sumatera di alam akan menurun secara cepat dan dalam waktu yang tidak lama akan punah seperti yang telah terjadi pada harimau Bali, Kaspia dan harimau Jawa yang sudah dianggap punah.
Untuk mencegah terjadinya kepunahan harimau sumatera dan memulihkan kembali populasi-populasi harimau yang berada pada tingkat tidak sehat ke tingkat populasi sehat diperlukan tindakan yang secara simultan dapat mengatasi faktor-faktor penyebab kepunahan harimau sumatera tersebut di atas.
a.) Peran Serta Pemerintah
Peran yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi kelangkaan Haimau Sumatera ini diantaranya dengan mengeluarkan uu maupun peraturan yang menyangkut Harimau Sumatera, seperti :
1. UU No5 tahun 1990, yakni tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE)
2. PP No. 7 Tahun 1999, yakni menyatakan Harimau Sumatera termasuk satwa liar yang dilindungi undang-undang
b.) Peran Serta Pejabat / Badan yang Berwenang
Kegiatan Konservasi Harimau Sumatera telah dimulai pada tahun 1995, awalnya hanya ada di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang bernama Sumatran Tiger Project (STP) selanjutnya kegiatan dikembangkan menjadi Program Konservasi Harimau Sumatera (PKHS) yang mempunyai kegiatan di tiga wilayah utama.
Kegiatan tersebut, yaitu:
1). Taman Nasional Way Kambas (Propinsi Lampung);
2). Taman Nasional Bukit Tigapuluh (Propinsi Riau-Jambi); dan
3). Kawasan Konservasi Harimau Senepis Buluhala (Propinsi Riau).
Secara umum kegiatan dikelompokkan menjadi:
a). Monitoring harimau sumatera liar jangka panjang;
b). Penanganan konflik manusia-harimau;
c). Tiger Protection Unit (TPU); dan
d). Pemberdayaan masyarakat lokal.
Program ini telah selesai pada Januari 2007, kemudian untuk melanjutkan kegiatan yang telah dilakukan dalam rangka konservasi harimau sumatera tersebut maka dibentuk Yayasan Penyelamatan dan Konservasi Harimau Sumatera (Yayasan PKHS). Pada tanggal 29 Juni 2007, Yayasan ini telah menandatangani MoU dengan Sumatran Tiger Trust dan Wildlife Protection Foundation yang akan mendanai kegiatan lapangan dimasa yang akan datang. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan, Yayasan PKHS bekerjasama dengan instansi terkait.
- Sumatera Tiger Concervation Program
Sebagai bentuk Kerjasama antara Departemen Kehutanan dengan The Tiger Foundation Canada dan Sumatran Tiger Trust Inggris berupaya untuk mengembangkan program konservasi harimau sumatera yang secara komprehensip dapat mengatasi faktor-faktor penyebab menurunnya populasi harimau sumatera. Upaya konservasi yang dilaksanakan oleh Program Konservasi Harimau sumatera di antaranya adalah:
1. Melakukan studi bioekologi harimau sumatera.
2. Melakukan perluasan habitat harimau sumatera yang berada diluar kawasan konservasi sebagai kawasan yang dilindungi untuk konservasi harimau sumatera.
3. Meningkatkan kegiatan perlindungan harimau sumatera dan habitatnya.
4. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan konservasi alam dan meningkatkan kwalitas penegakan hukum dibidang ”Wildlife Crime”
5. Meningkatkan kwalitas penanganan konflik antara harimau dengan masyarakat yang dapat menjamin kelesatrian harimau sumatera.
6. Monitoring populasi harimau sumatera dihabitat alaminya dalam jangka panjang.
7. Meningkatan kwalitas sumber daya manusia dan kerjasama pengelolaan antara seluruh institusi yang berkepentingan terhadap kelestarian harimau sumatera.
8. Mengembangan Strategi Konservasi Harimau Sumatera di Masa Depan
- Monitoring Harimau Sumatera Liar Jangka Panjang
Monitoring harimau sumatera di TNWK telah dimulai sejak tahun 1995. Saat ini telah terpantau harimau sumatera yang telah melahirkan tiga ekor anak dan satu ekor dari anak tersebut juga telah melahirkan 2 ekor anak lagi ( generasi ke 3).
Sang nenek (nama: Upik) pertama kali terphoto pada tanggal 12 Juli 1996. Kemudian pada pertengahan tahun 1998 harimau tersebut terphoto dengan puting susu yang sedang membesar sehingga diperkirakan sedang menyusui bayi harimau.
Kemudian pada tanggal 30 Juni 1999, melalui hasil photo kamera infra merah individu tersebut diketahui mempunyai 3 ekor anak (nama: Tessy, Mayang dan Gogon). Pada April 2000, terphoto anak dari Upik telah remaja dan mulai memisahkan diri dari induknya; selanjutnya pada 12 Agustus 2004, terphoto Mayang bersama 2 ekor anaknya yang diperkirakan berumur kurang dari 1 tahun.
Jika Mayang diasumsikan lahir pada pertengahan tahun 1998, dan kemudian terphoto bersama anaknya yang berumur kurang dari satu tahun pada Agustus 2004 (diasumsikan anak Mayang lahir akhir 2003) berarti seekor harimau sumatera betina telah melahirkan pada umur sekitar 5,5 tahun. Individu lainnya (Gogon) terphoto pada bulan Juli 2007.
- Penanganan Konflik Manusia – Harimau
Konflik antara manusia-harimau merugikan kedua belah pihak; manusia rugi karena kehilangan hewan ternak bahkan nyawa sedangkan harimau rugi karena akan menjadi sasaran balas dendam manusia yang marah dan ingin membunuhnya. Selama ini, jika terjadi konflik manusia-harimau biasanya manusia akan membunuh harimau atau jika harimau tertangkap akan dititipkan ke ex situ program, yang kita ketahui sangat kecil kemungkinan untuk kembali dilepaskan di alam liar.
Untuk itu PKHS telah mencoba memberikan satu alternatif pemecahan masalah konflik manusia-harimau ini yaitu dengan melakukan translokasi. Harimau bermasalah ditangkap dan jika memungkinkan (melihat kondisi harimau dan sejarah konflik) untuk dilepaskan di daerah lain yang sudah diidentifikasi cocok sebagai habitat harimau.
Beberapa hal perlu diperhatikan sebelum melakukan penangkapan dan translokasi harimau:
Meminimalkan luka yang mungkin akan diderita harimau. Untuk itu direkomendasikan menggunakan box trap, karena box trap dapat menangkap harimau tanpa mengalami luka serius yang mungkin akan terjadi jika menggunakan jerat.
Paling lambat 7 hari setelah penangkapan harimau sudah dilepaskan.
Jika harimau harus diberi makan direkomendasikan menggunakan hewan mangsa hidup.
Mengobati luka yang mungkin timbul saat penangkapan, dimana luka ini dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kemampuan bertahan hidup harimau yang akan dilepaskan.
- Konsevasi Oleh Yayasan Penyelamatan dan Konservasi Harimau Sumatera (Yayasan PKHS)
-
Yayasan PKHS mempunyai Program yang dinamakan Program Penyelamatan dan Konservasi Harimau Sumatera (PKHS) bertujuan :
1. Mendukung Departemen Kehutanan khususnya dalam rangka konservasi harimau sumatera hewan mangsa dan habitat alaminya
2. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran masyarakat khususnya yang tinggal di sekitar dan dalam kawasan konservasi
3. Mendorong pembangunan, penggunaan dan pemanfaatan hasil hutan yang lebih memperhatikan kelestarian kehidupan alami.
Saat ini beberapa lokasi yang menjadi pusat kegiatan lapangan PKHS antara lain: TN. Way Kambas di Lampung, TN. Bukit Tigapuluh di Propinsi Jambi-Riau, dan Kawasan Konservasi Harimau Senepis di Dumai propinsi Riau.
Di Taman Nasional Bukit Tigapuluh, beberapa kegiatan yang telah dan terus dilakukan oleh PKHS adalah:
1. Survei Dan Monitoring Harimau Sumatera Dan Hewan Mangsanya dengan Menggunakan Kamera Infra Merah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui distribusi, perbandingan jenis kelamin dan ekologi harimau sumatera untuk mengetahui jenis-jenis satwa liar yang terdapat di dalam kawasan taman nasional ini
Hasil Kamera Infra Merah
Selama memasang kamera infra merah di TN. Bukit Tigapuluh telah terphoto 29 jenis satwa liar yang sudah diidentifikasi, mulai dari Mammalia, Reftillia, Aves juga hewan Avertebrata seperti kupu-kupu. Untuk Harimau Sumatera telah terphoto 7 ekor dengan perbandingan 3 betina dan 4 jantan.
2. Tiger Protection Unit (TPU)
Anggota TPU ini berasal dari masyarakat yang bertempat tinggal disekitar taman nasional bukit tigapuluh dengan ketua unit adalah jagawana Taman Nasional Bukti Tigapuluh.Dalam satu tim TPU terdiri dari 3 orang masyarakat dan 1 orang polhut, tim ini juga untuk membantu menutupi kekurangan staf polhut pada suatu kawasan.
Sebelum melakukan tugas survey atau patroli, anggota TPU menjalani pelatihan terlebih dahulu. Pelatihan bertujuan untuk mempersiapkan fisik dan mental anggota TPU dalam menjalankan tugas di hutan. Materi pelatihan antara lain: Navigasi darat (Peta, Kompas, GPS), penyergapan dan pengamanan barang bukti, pembuatan laporan dasar, P3K serta pengenalan teknik-teknik survei dan patroli.
Survei dan Patroli
Survei dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang satwa, habitat serta ancaman yang terjadi; sedangkan patroli dilakukan untuk mengurangi ancaman bagi satwa liar dan habitatnya.
v Survei
Sebelum melakukan survei, maka dilakukan pengenalan peta terlebih dahulu. Hal ini penting untuk menentukan arah rute perjalanan survei. Dalam pelaksanaannya anggota TPU mencatat semua temuan yang di dapat saat melakukan kegiatan lapangan. Temuan tersebut antara lain berupa tanda sekunder satwa liar (jejak, feses, sisa makanan), ancaman (seperti jerat, ilegal loging) juga pembukaan lahan.
v Patroli dan Operasi Gabungan
Patroli bertujuan untuk mencari dan meminimalkan gangguan terhadap harimau sumatera, hewan mangsa dan habitatnya.
Operasi gabungan dilakukan bersama-sama dengan jagawana taman nasional dan pihak kepolisian. Beberapa operasi gabungan yang pernah dilaksanakan antara lain bersama dengan Polres Tebo dan Polres Indragiri Hulu.
v Sosialisasi dan Penyuluhan
Tujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa mereka perlu untuk ikut menjaga kelestarian taman nasional dari aktifitas yang merusak atau dari orang luar. Sampai saat ini masyarakat dusun Suit telah pernah menangkap 6 (enam) orang pencuri gaharu dari Lubuk Jambi; Pencuri gaharu diberi peringatan dan diusir keluar kawasan dan barang bukti dibakar. Jika pengamanan oleh masyarakat pedalaman ini dapat berjalan, maka besar Kemungkinan Taman Nasional Bukit Tigapuluh akan lestari.
3. Intelijen Perburuan Harimau Sumatera dan Penegakan Hukum
a. Intelijen
Untuk mengetahui perburuan dan perdagangan ilegal harimau sumatera dilakukan kegiatan intelijen disekitar taman nasional bukit tigapuluh. Sampai saat ini telah diketahui 7 penampung bagian tubuh harimau (termasuk 2 yang pernah ditangkap dan dijatuhi hukuman) dan 45 pelaku perburuan (termasuk 3 yang pernah ditangkap dan dijatuhi hukuman), serta 319 ekor harimau yang telah mati diburu dari tahun 1972-2004. (2 diantaranya dari dalam TNBT dan pelaku sudah ditangkap dan dihukum).
b.Penegakan_Hukum
Dalam kasus ini telah ditangkap 6 orang pelaku yang terdiri mulai dari pelaku pembunuhan, perantara, pembeli 1, pembeli 2, pembeli 3, dan telah dijatuhi hukuman 1-1 tahun 6 bulan oleh pengadilan negeri rengat.
Dalam kasus ini telah ditangkap 6 orang pelaku yang terdiri mulai dari pelaku pembunuhan, perantara, pembeli 1, pembeli 2, pembeli 3, dan telah dijatuhi hukuman 1-1 tahun 6 bulan oleh pengadilan negeri rengat.
c. )Peran Serta Masyarakat
Untuk mencegah kepunahan Harimau Sumatera ini juga diperlukan peran aktif masyarakat untuk melaporkan keberadaan Harimau Sumatera yang mungkin saja berkeliaran karena habitatnya yang semakin mengecil. Masyarakat juga perlu melaporkan adanya perburuan liar oleh oknum-oknum tertentu terhadap Harimau Sumatera.
Untuk penyelamatan Harimau Sumatera juga tahun 2010 telah ditetapkan sebagai tahun Harimau Sumatera. Kampanye publik “The Year of Tiger 2010” ini mulai dilaksanakan oleh WWF-Indonesia (World Wide Fund_Indonesia) pada hari Jumat, 12 Februari 2010 di Taman Menteng, Jakarta Pusat. Pemerintah Indonesia, pelaku usaha, seniman, dan masyarakat luas berbaur bersama pada acara tersebut untuk menegaskan tekad menyelamatkan harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae).
BAB IV
KESIMPULAN
KESIMPULAN
* Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) hanya ditemukan di Pulau Sumatra di Indonesia dan termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically endangered).
* Jumlah Harimau Sumatera saat ini sekitar 300 an ekor.
* Faktor penyebab kelangkaan populasi Harimau Sumatera ini, sebagian besar dilarenakan oleh manusia, bail karena illegal logging, hunting logging, maupun forest fire.
* Untuk mengatasi kelangkaan ini, semua masyarakat harus ikut serta, baik pemerintah, aparat hukum / keamanan, maupun masyarakat.
* Pemerintah harus kebih mengoptimalkan perannya lagi dalam menjaga kelestarian Harimau Sumatera ini, baik melalui revisi uu yang lebih efisien agar lebih optimal dalam perlindungan binatang ini, maupun memperberat sanksi bagi pelanggar.
* Aparat hukum harus bertindak tegas terhadap pelanggar uu tentang Harimau Sumatera ini, dan jangan mau disogok.
* Masyarakat harus melaporkan bila mengetahui ada pelanggaran terhadap Harimau Sumatera dan tentu tidak ikutan juga untuk memburu / membunuh / mengganggu binatang tersebut.
SARAN
SARAN
- Pemerintah hendaknyalebih aktif lagi dalam menjaga kelestarian Harimau Sumatera sebagai kekayaan alam negeri kita ini. Baik melalui memperberat sanksi bagi yang melakukan tinsakan pemburuan / pembunuhan terhadap binatang ini, maupun lebih merevisi uu yang ada agar lebih efisien.
- Aparat keamanan hensaknya lebih optimal dalam menindak pelaku pelanggaran uu perlindungan Harimau Sumatera ini. Jangan pangang bulu atau pun kurang peduli, hendaknya semakin sadar akan kelestarian binatang langka ini.
- Masyarakat hendaknya jangan hanya mengedepankan keuntungan semata, tetapi lebih memperhatikan keseimnabangan ekosistem lingkungan sehingga tidak mengganggu mahkuk hidup lain. Dan hendaknya menjaga kekayaan alam yang similiki, bukan malah menghancurkannya.
REFERENSI
“Resensi Harimau dan Hubungannya dengan Manusia di Dunia Melayu” oleh : Boedhihartono.
“KONSERVASI HARIMAU SUMATERA” oleh : Yayasan Penyelamatan dan Konservasi Harimau
Sumatera.
Sumatera.
“Harimau Sumatera Nyaris Punah” oleh : Chaidir Anwar Tanjung. (paragraf 2)
Departemen Kehutanan RI. 2007. Strategi Dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatera (Panthera
tigris sumatrae) 2007 – 2017.
tigris sumatrae) 2007 – 2017.
Mengenal Harimau Sumatera. www.bukit30.org/fauna.php?bagian=fauna16. Diakses tanggal 3
November 2009.
Mengenal Harimau Sumatera oleh : Hasri Abdillah dkk. ( paragraf 7-8 )
Survei Pengenalan Kawasan Ekosistem Barumun Raya. 2009. Laporan Survei Biopalas-USU dan
Sumatra Rainforest Institute (SRI).
November 2009.
Mengenal Harimau Sumatera oleh : Hasri Abdillah dkk. ( paragraf 7-8 )
Survei Pengenalan Kawasan Ekosistem Barumun Raya. 2009. Laporan Survei Biopalas-USU dan
Sumatra Rainforest Institute (SRI).
Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatraensis) oleh : Waldemar Hasiholan. (paragraf 1, 3-4, 7-14, 18,
25-26)
“Kemaluan Harimau Jantan Dihargai Rp10 Juta” oleh : Banda Haruddin Tanjung (paragraf 4-7)
“Kampanye “The Year of Tiger 2010” diluncurkan” oleh : WWF” ( Paragraf 1 )
“Perlu Strategi Menyelamatkan Harimau Sumatra oleh : Nanang Mairiadi” ( Paragraf 17-18 )
“Ayo Cegah Kepunahan Harimau Sumatera” oleh : Abdi ( Paragraf 2, 10-14, 18 )
25-26)
“Kemaluan Harimau Jantan Dihargai Rp10 Juta” oleh : Banda Haruddin Tanjung (paragraf 4-7)
“Kampanye “The Year of Tiger 2010” diluncurkan” oleh : WWF” ( Paragraf 1 )
“Perlu Strategi Menyelamatkan Harimau Sumatra oleh : Nanang Mairiadi” ( Paragraf 17-18 )
“Ayo Cegah Kepunahan Harimau Sumatera” oleh : Abdi ( Paragraf 2, 10-14, 18 )
http://id.wikipedia.org/wiki/Harimau_sumatera
No comments:
Post a Comment